# PEREMPUAN DALAM ISLAM: Poligami, Warisan, dan Ayat ‘Memukul’ DIJELASKAN!

- Language: id
- Published: 2026-08-26
- Canonical: https://blog.towardseternity.com/id/blog/women-in-islam-polygamy-inheritance-the-beating-verse-explained-ep-2
- Source video: https://www.youtube.com/watch?v=ZpTWwMJLb-A
- Channel: Towards Eternity

This is the cleaned transcript of the source video. The speech is unaltered.

---

Media sosial penuh dengan propaganda, mengklaim Islam merendahkan wanita. Jadi, seperti apa kebenarannya? Di episode sebelumnya, kita melihat nilai utama yang Islam berikan pada wanita. Menjadi jelas betapa tidak berdasarnya klaim pihak lawan. Dan sekarang ada tiga pertanyaan umum yang perlu dijawab. Bagaimana seorang pria bisa punya empat istri dalam Islam? Bukankah itu membuat wanita tampak kurang berharga? Pertanyaan kedua adalah, mengapa wanita menerima setengah bagian warisan dibandingkan dengan pria? Dan terakhir, apakah Al-Qur'an menganjurkan memukul wanita dalam Surah An-Nisa Ayat 34? Mari kita mulai dengan permasalahan menikahi hingga empat istri.

Hal paling mendasar yang perlu dipahami adalah ini bukanlah sebuah perintah. Ini sebetulnya sebuah pembatasan. Di masyarakat tempat Islam muncul, tingkat poligami sangat tinggi dan menjadi sumber banyak masalah. Ketika Islam datang, Islam tak menambahnya dari satu menjadi empat. Sebaliknya, jumlahnya dikurangi dari delapan atau sembilan menjadi empat dan menempatkan batas-batas terkait itu. Karena Al-Qur'an bersifat universal, perlu membentuk suatu sistem yang dapat berlaku pada setiap waktu dan semua masyarakat. Perlu menawarkan solusi praktis untuk berbagai kondisi yang mungkin muncul di setiap era.

Misalnya saja pada masa perang, saat terjadi kerugian besar, yang berkurang adalah populasi laki-laki, bukan populasi perempuan. Selama Perang Dunia I dan II, jutaan orang kehilangan nyawa. Dan akibatnya, jutaan janda dan anak yatim piatu tertinggal dan mereka semua membutuhkan perawatan dan dukungan. Dalam situasi seperti ini, penting untuk melindungi orang-orang ini dan memastikan populasi negara terus tumbuh. Oleh karena itu, dalam situasi seperti itu, menjadi suatu keharusan bagi seorang pria untuk menikahi lebih dari satu wanita. Kita juga harus mempertimbangkan realitas lainnya. Pikirkan masyarakat di mana poligami biasa dilakukan.

Jika mereka melihat sistem ini terlalu sulit untuk dijalani, mereka mungkin ragu masuk Islam, tapi kehidupan abadi mereka bergantung padanya. Jadi tentu saja, perlu ada izin seperti itu agar orang-orang ini tak menjauh dari Islam. Ingatlah, agama ini tidak diturunkan hanya untuk abad ke-21. Surah ini diturunkan pada orang-orang dari setiap budaya selama 14 abad, dan bagi mereka yang akan datang hingga akhir zaman. Terlebih lagi, poligami masih ada di seluruh dunia saat ini. Hanya saja kita tidak menyadarinya sepenuhnya. Pada tahun 2022, sebuah proyek penelitian Amerika yang terkenal, General Social Survey, GSS, melakukan studi tentang tingkat perselingkuhan, dan hasilnya mengejutkan.

Menurut penelitian, 20% pria yang sudah menikah ditemukan pernah berselingkuh. Dengan kata lain, poligami sudah ada, tapi dengan cara yang tidak sah. Jadi, daripada menjalani hubungan yang rahasia dan tidak jujur, Islam menawarkan jalan untuk membangun keluarga secara terbuka dan dalam batas-batas hukum. Ini menutup pintu untuk hubungan rahasia, dan mencegah keruntuhan moral dalam masyarakat karena perselingkuhan. Tentu, ini bukan izin yang bisa digunakan sembarangan. Ada aturan serius. Semua istri harus diperlakukan secara adil. Mulai dari menunjukkan kepedulian dan perhatian emosional, hingga memenuhi kebutuhan finansial mereka, harus ada keadilan yang utuh.

Namun tetap saja, dengan ayat berikut ini, Islam sebenarnya menekankan monogami. "Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja." Ayat lain menyoroti betapa sulitnya mencapai hal ini. "...kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian." Bahkan ada peringatan yang mengerikan tentang hal ini dalam sebuah hadis. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah." Artinya dengan satu sisi lumpuh. Bisakah kamu bayangkan betapa seriusnya tanggung jawab ini?

Karena itu berarti ada risiko nyata berbuat salah terhadap manusia lain. Oleh karena itu, ini adalah masalah yang sangat sensitif, garis yang sangat tipis yang tak dapat dilewati secara sembarangan. Selain itu, seorang wanita berhak untuk menambahkan suatu syarat pada kontrak pernikahan. Jika dia berkata, “Kamu tidak akan menikahi wanita lain selain aku." Pria itu tidak boleh menikahi istri kedua. Sesederhana itu. Di sisi lain, wanita juga bebas menentukan apakah dia mau jadi istri kedua atau ketiga seseorang. Tidak seorang pun dapat memaksanya melakukan ini. Dan menurut Islam, memaksanya tetap dilarang.

Jadi pada akhirnya, semuanya tergantung pada apakah wanita tersebut menerimanya dan apakah pria itu mampu menegakkan keadilan. Jika semua pihak sepakat, tak ada pihak lain yang berhak mengajukan keberatan. Ingat, kami menyebutnya izin. Seperti halnya masa perang, ada banyak skenario yang mungkin jarang terjadi atau tak terduga, tapi telah terjadi dan mungkin terjadi lagi. Kita juga bisa memberikan contoh lain, dan semuanya akan menunjukkan mengapa ini penting agar izin semacam ini selalu ada sebagai pilihan. Meskipun opsi ini ada, kita juga mengamati dalam kehidupan nyata bahwa praktik ini jarang terlihat di kalangan umat Islam saat ini.

Terlebih lagi jika kita melihat agama lain, kita melihat poligami bukan hanya ada dalam Islam. Misalnya saja, sekitar 2,3 miliar orang yang menganut agama Kristen, dan kamu tak akan menemukan satu ayat pun di Perjanjian Lama atau Perjanjian Baru yang melarang poligami. Faktanya, kita dapat dengan mudah melihat contohnya di antara para nabi Perjanjian Lama, seperti Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Daud. Seorang Kristen yang mengkritik Islam perlu mengingat bahwa menurut Perjanjian Lama, Nabi Sulaiman memiliki 700 istri. Hal yang sama juga terjadi saat kita melihat agama Hindu, agama yang dianut oleh 1,1 miliar orang, kita tidak melihat aturan yang melarang poligami.

Faktanya, ada banyak contoh seperti itu dalam agama itu juga. Kita juga dapat melihat bahwa hal itu umum di banyak masyarakat dan budaya lain. Jadi tentu saja, sebuah praktik yang diterima oleh lebih dari setengah populasi dunia tak dapat digunakan untuk mengkritik atau menolak Islam. Singkatnya, hanya karena suatu keputusan terasa berbeda dari gaya hidup yang biasa kita jalani, tidak berarti itu salah. Sekarang kita bahas pertanyaan yang paling sulit. Surah An-Nisa, ayat 34. Apakah Al-Qur'an memerintahkan pria untuk memukul wanita? Sekarang, bayangkan seorang pria yang tak pernah mengangkat tangannya pada istrinya dan tak pernah mengatakan sepatah kata pun yang menyakiti hati mereka.

Dia bercanda dengan mereka, menunjukkan cinta pada setiap kesempatan, dan menjadi panutan bagi seluruh dunia. Dan laki-laki itu, adalah Nabi Muhammad SAW, berkata, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." Pada episode sebelumnya, kita melihat jelas nilai yang diberikan Islam pada wanita. Jadi mungkinkah Al-Qur'an, pesan yang disampaikan oleh orang ini, benar-benar dapat mendorong pria untuk memukul wanita? Nabi Muhammad SAW digambarkan sebagai Al-Qur'an berjalan. Dan dia tidak pernah melakukan tindakan seperti itu, tak satu kali pun. Jadi, pasti ada beberapa detail kecil yang terlewatkan di sini. Sekarang mari kita cermati ayat ini lebih dekat. Dimulainya seperti ini.

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri)," Perhatikan, sejak awal, peran suami ditetapkan dengan jelas untuk melindungi istrinya. Dan menurut definisinya, seseorang yang melindungi tak mungkin menyakiti. Sebaliknya, dia memastikan tak ada kerugian yang menimpa orang lain. Jadi bahkan dari bagian pertama ayat tersebut, kita bisa melihat masalahnya mungkin sedikit berbeda dari apa yang mungkin kita pikirkan pada awalnya. Keputusan ini tidak dapat diterapkan pada semua wanita. Mengacu pada kelompok sempit yang spesifik. Kata yang digunakan di sini adalah Nusyuz. Ini sebutan tindakan itu dalam bahasa Arab. Maka wanita yang melakukan perbuatan tersebut disebut Nasyizah.

Jadi apa artinya ini? Dengan cara apa kata ini digunakan di sini? Dalam ayat tersebut disebutkan dua tipe wanita yang saling bertolak belakang, Saleha dan Nasyizah. Ayat tersebut menggambarkan wanita saleha seperti ini. "Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)." Maksudnya, saat suaminya tidak ada, wanita tipe ini sangat menjaga kesuciannya. Jadi dari sini kita bisa memahami bahwa wanita Nasyizah memiliki sifat yang bertolak belakang dengan sifat-sifat tersebut. Dengan kata lain, kita tidak sedang membicarakan situasi sederhana di sini.

Kehormatan keluarga sedang dipertaruhkan. Wanita itu mulai mencari perhatian dari pria lain, mencoba tampil menarik di mata mereka. Dia berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram. Pria yang tidak seharusnya berinteraksi dengannya menurut batasan Islam. Dia berbicara dengan pria yang tidak disetujui suaminya. Dia melewati batas-batas yang dimaksudkan untuk melindungi kesopanan dan privasi. Berperilaku santai dan ceroboh terhadap orang-orang yang seharusnya dia jaga jarak. Dan di rumah, hal ini menimbulkan ketegangan. Dia menjadi menantang dan tidak hormat terhadap suaminya, menyebabkan konflik terus-menerus dalam pernikahan.

Maka saat ayat tersebut mengatakan, "Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz," ini merujuk pada situasi yang berangsur-angsur menjadi lebih buruk. Bukan hanya satu pertengkaran, tapi masalah yang lebih dalam dan berkelanjutan dalam hubungan itu. Sekarang mari kita luangkan waktu sejenak dan kembali ke suatu titik dalam sejarah. Apa yang akan dilakukan seorang suami jika melihat istrinya berperilaku seperti ini? Dia mungkin memukulinya dengan keras dan tidak ada yang dapat menghentikan atau membatasinya. Bukankah kita masih melihat bagaimana situasi serupa dewasa ini dapat mengarah pada pembunuhan? Namun ayat tersebut memberikan pendekatan yang berbeda.

Langkah pertama adalah memperingatkan dengan kata-kata. Yang kedua adalah meninggalkannya sendirian di tempat tidur. Ada kehalusan yang indah dalam langkah-langkah ini yang mungkin tidak kita sadari pada awalnya, tapi mari kita perhatikan kata 'pukul' lebih dekat, yang merupakan pilihan terakhir. Ini tidak berarti memukulnya dengan keras. Ada batasan yang jelas untuk hal ini. Misalnya, dilarang keras memukul wajah. Pukulannya juga tidak boleh meninggalkan bekas pada tubuh atau menyebabkan cedera apa pun. Jadi kita berbicara tentang bentuk pukulan yang sangat terbatas.

Bayangkan terkadang kamu mengguncang bahu seseorang dan berkata, "Sadarlah!", hanya untuk membuat mereka sadar apa yang mereka lakukan? Itu bisa menjadi contohnya, karena tujuan sebenarnya di sini adalah untuk melindungi keutuhan keluarga, dan untuk menghentikan seseorang yang jelas-jelas salah dari meneruskan kesalahan mereka, dan melakukannya tanpa menindas siapa pun. Jadi ini dapat dianggap sebagai tindakan simbolis. Bukan tubuhnya yang kena, tapi jiwanya. Ingat terkait menikahi empat istri? Kami katakan bahwa Al-Qur'an tidak menambah angka dari satu menjadi empat. Sebaliknya, jumlahnya dikurangi dari delapan atau sembilan menjadi empat. Ide yang sama berlaku di sini.

Al-Qur'an tidak menganjurkan atau memerintahkan pemukulan. Itu sebenarnya membatasi suami yang sudah akan melakukan tindakan itu. Maksudku, coba pikirkan. Apakah menurutmu pria yang memukul istrinya akan mengatakan, "Aku tadinya tidak berniat memukulnya, tapi ayat itu membuatku melakukannya?" Tidak, tentu saja tidak. Dia melakukannya karena marah tiba-tiba. Agama atau keyakinan sama sekali tidak terlintas dalam pikirannya saat itu. Jadi ayat ini memberikan batasan pada suami, yang jika tidak, akan melakukan kekerasan tanpa kendali. Ayat tersebut masuk dan berkata kepadanya, "Tidak, kamu tidak bisa memukul kapan saja atau dengan cara semaumu.

Kamu harus mengikuti dua langkah ini terlebih dahulu." Dan apa saja langkah-langkah itu? Peringatan lisan, dan kemudian pisah tempat tidur. Langkah peringatan lisan untuk mencegah kekerasan yang tidak terkendali. Karena setelah beberapa waktu, emosi pria akan tenang. Kemarahannya tidak akan terasa sekuat saat sedang marah. Sekarang, mari kita bahas seluk-beluk langkah-langkah yang aku sebutkan sebelumnya. Dalam Al-Qur'an, kata yang dipilih untuk langkah pertama, peringatan lisan, sangat menarik. فَعِظُوۡهُنَّ Akar kata kerja ini adalah وَعَظَ yang berarti menasihati dengan penuh cinta dan kasih sayang, untuk memberikan nasihat yang benar-benar menyentuh hati pendengar.

Jadi ini bukan berteriak. Ini bukan mengucapkan kata-kata kasar seperti, "Cukup, aku tidak tahan lagi. Hentikan saja." Ini tentang mencoba mengoreksi orang lain dengan cara yang melembutkannya dan berbicara pada hati dan pikirannya. Ini bukan tentang menghancurkan atau menyakiti, namun memperbaiki dan menyembuhkan. Misal pria itu telah melakukannya dengan cara yang ideal dalam jangka waktu lama, jika ini masih tidak berhasil, maka langkah kedua dilakukan, yang pisah tempat tidur. Sekarang izinkan aku memberimu nuansa menarik lainnya.

Ayat tersebut sebenarnya tidak mengatakan, "Tidurlah di tempat tidur terpisah." Dikatakan,وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ yang berarti, "Tinggalkanlah mereka di tempat tidur." Dengan kata lain, orang yang seharusnya pergi ke sofa adalah pria. Dengan tindakannya, dia pada dasarnya berkata kepada istrinya, "Aku tidak ingin berada di dekatmu saat ini karena perilakumu. Aku lebih suka tidur di tempat lain, tapi aku tetap ingin kamu merasa nyaman. Kamu tetap di tempat tidur." Menunjukkan gerakan penghormatan lainnya, dia lalu meninggalkan ruangan seperti seorang pria sejati. Ngomong-ngomong, ingat kita sedang membahas wanita Nasyizah, yang jelas-jelas salah, bukan sembarang wanita.

Dan tujuan dari langkah-langkah yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah dengan lembut mencegahnya meneruskan perilaku itu. Jadi apa yang akan terjadi sekarang? Sebenarnya, di sinilah segalanya dimulai. Orang-orang yang masih sendiri mungkin tidak sepenuhnya memahami beratnya hal ini, tapi bagi wanita yang sudah menikah dan memiliki ikatan emosional dengan suaminya, rasanya sangat berat. Bagi yang masih sendiri dan menonton ini, tanyakan pada wanita yang sudah menikah di sekitarmu. Coba tanyakan, jika suamimu memberitahumu dia ingin tidur terpisah selama lima hari, bagaimana reaksimu? Apa yang akan kamu rasakan?

Berpisah selama dua hari atau tiga hari mungkin mudah, tapi jika sampai 4 atau 5 hari, tidak ada seorang pun yang dapat menoleransinya lagi dan ingin mencari solusi. Karena pada malam-malam itu, dia akan merasa sulit untuk tidur. Ada pertarungan di dalam pikirannya dengan pikiran dan kekhawatiran yang tak ada habisnya. Kurangnya perhatian mendatangkan rasa sakit dan berujung pada menyalahkan diri sendiri. Dia lalu mulai mempertanyakan kesalahannya. Bukan hanya istri, suami pun tak suka berada di situasi ini. Dan tentu saja, jika mereka tidur terpisah di malam hari, bisa dibilang hubungan mereka tidak baik-baik saja di siang hari, ya kan?

Akhirnya, pada salah satu malam itu, salah satu dari mereka memecah keheningan, pergi ke pasangannya, dan ingin membicarakan semuanya. Apakah kamu menyadari bahwa meskipun telah terungkap pada tahun 600-an, Al-Qur'an telah menyediakan sebuah terapi perkawinan? Bukankah itu menakjubkan? Sekarang, katakanlah hal ini pun tak mengubah perilaku wanita Nasyizah dan semuanya berlanjut sebagaimana mestinya. Kalau begitu, bukankah pernikahan ini dalam bahaya besar sekarang? Jadi pada titik itu, Al-Qur'an berbicara tentang langkah terakhir, pilihan terakhir. Di atas segalanya, sebagaimana yang telah kami katakan, Rasulullah SAW adalah contoh terbaik bagaimana mengamalkan Al-Qur'an.

Dia tidak pernah mengangkat tangan terhadap salah satu istrinya, dan berkali-kali memperingatkan orang-orang yang memukul istrinya. Aku yakin perkara ini sekarang lebih dipahami. Sekarang mari kita ke pertanyaan terakhir. Dalam Islam, mengapa wanita menerima setengah bagian warisan yang diterima pria? Bukankah ini tidak adil? Mari kembali ke video sebelumnya. Sebelum Islam, perempuan tak memiliki hak waris, Namun Islam mengabulkannya. Faktanya, bahkan di Inggris dan AS, wanita tak memiliki hak ini sampai tahun 1800-an. Tapi mengapa wanita menerima setengah bagian warisan dalam Islam? Karena keadilan hanya dapat ditegakkan dengan cara ini. Pertama, kita perlu memahami ini.

Kesetaraan dan keadilan bukanlah hal yang sama. Keadilan yang hakiki ialah memberikan bagian sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. Ingat, kami juga menyebutkan di episode sebelumnya bahwa beban keuangan keluarga ada di pundak suami. Istri tidak memiliki kewajiban seperti itu. Bahkan jika seorang wanita menjadi dewasa, ayahnya masih bertanggung jawab atas kehidupannya sampai dia menikah. Saat dia menikah, suaminya mengambil alih tanggung jawab itu, dan dia tidak wajib untuk berkontribusi terhadap pengeluaran rumah tangga.

Dan di atas itu semua, dia menerima lebih banyak, sejumlah uang sebagai bagian dari kontrak pernikahan, dan dia tidak diharuskan membelanjakannya untuk keperluan rumah tangga. Dan ketika dia sudah tua nanti, itu menjadi tanggung jawab anaknya untuk menafkahinya, dan dia bahkan berhak atas sebagian warisannya. Sekarang, pikirkanlah. Selama pernikahan, suamilah yang harus menafkahi keluarga. Pada umumnya, istri adalah pihak yang diberi nafkah. Sepanjang sejarah, bahkan sebelum turunnya ayat-ayat ini dalam Al-Qur'an, beban keuangan selalu ditanggung laki-laki. Jadi menurut Islam, beginilah cara pembagian warisan.

Katakanlah seorang ayah meninggal dunia dan meninggalkan seorang putra dan seorang putri. Di sini, anak laki-laki mendapat warisan dua kali lipat dari anak perempuan, karena sebagian besar warisannya akan dihabiskan pada orang-orang yang harus ia nafkahi. Dibandingkan dengan apa yang diterima putrinya, porsi yang tersisa mungkin sama atau bahkan kurang. Jadi faktanya, wanita itu tidak menerima setengahnya. Sebaliknya, laki-laki menerima dua kali lipat karena tanggung jawabnya. Atau, mari kita lihat ke arah sini. Saudara perempuan yang sama akan menerima bagian warisannya, tapi dia tidak punya kewajiban membelanjakannya untuk keperluan rumah tangga. Suaminya bertanggung jawab untuk itu.

Oleh karena itu, dalam jangka panjang, harta suaminya akan digunakan untuk kepentingannya. Jadi jika kita gabungkan warisannya dengan apa yang diberikan oleh suaminya, dia berakhir pada posisi yang sama atau bahkan lebih baik daripada saudaranya. Karena dia menghabiskan kekayaannya untuk rumah tangganya. Selain itu, jika suaminya mewarisi kekayaan, dia juga akan mendapat manfaat darinya. Jadi, seperti yang kami katakan, kesetaraan tidak berarti keadilan. Keadilan berarti setiap orang mendapatkan apa yang pantas mereka dapatkan berdasarkan tanggung jawab mereka. Dan itulah yang dilakukan Islam.

Melihat apa yang kita bahas dalam video ini, dan terutama di video sebelumnya, kita bisa melihat bahwa Islam tidak menempatkan laki-laki di atas perempuan. atau merendahkan nilai wanita. Jika kamu sudah menonton video pertama, kamu akan lebih mengerti apa yang aku katakan. Ingat statistik yang kami bagikan sebelumnya, bahwa empat dari lima orang yang masuk Islam di AS adalah wanita. Saat ini, ribuan wanita menemukan kebenarannya dengan melampaui propaganda dan mencari tahu sendiri. Mereka beralih ke agama yang memberi mereka kedamaian, keamanan, dan keadilan. Karena bagi mereka, Islam bukan sekadar agama, melainkan rumah.

Saat mereka memeluk Islam, mereka merasakan hal yang sama seperti orang Irlandia yang terkenal, Sinéad O'Connor, yang bilang, "Aku menemukan tempatku. Kita adalah manusia, kita memiliki kecerdasan, kita bertanya, kita bernalar. Jadi, hal ini, tanpa prasangka dan bias apa pun, siapa yang dapat mengatur keseimbangan paling adil antara pria dan wanita? Kita sebagai manusia atau Dia yang menciptakan kita? Sistem yang telah dicoba selama ratusan tahun dan selalu gagal, atau hukum yang ditetapkan oleh Sang Pencipta yang kekal dan sempurna?"
